1. Usia minimal 18 tahun hingga 35 tahun
2. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau tidak dengan hormat sebagai PNS
Baca Juga: Bapak Ibu Wajib Tahu! Ini Golongan Honorer yang Jadi Prioritas PPPK 2023, Apakah Jurusanmu Termasuk?
4. Tidak pernah dipidana
5. Bukan bagian dari anggota pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
7. Siap ditempatkan di wilayah yang ditentukan oleh pemerintah
8. Sehat secara jasmani dan rohani
9. PPK menetapkan persyaratan lain sesuai jabatan
Baca Juga: Terkuak dalam RUU ASN Terbaru: Waspada PNS Bisa Menghadapi Pensiun Dini Massal Jika...
Jadwal rangkaian pelaksanaan CASN 2023 yang disampaikan oleh Panselnas dimulai pada 16 September 2023.
Pengumuman masing-masing instansi pemerintah dilakukan pada 16 sampai 30 September 2023.
Kemudian pendaftaran seleksi CASN 2023 dimulai pada 17 September sampai 6 Oktober 2023 dilakukan melalui laman SSCASN.***