CPNS Kemenkumham Buka 1015 Formasi dan PPPK 1563 Formasi, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran CASN 2023

photo author
Agung Supriyono, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:52 WIB
Kemenkumham buka 1015 Formasi CPNS dan 1563 formasi PPPK, simak syarat dan jadwal pendaftaran CASN 2023. (Kominfo.go.id)
Kemenkumham buka 1015 Formasi CPNS dan 1563 formasi PPPK, simak syarat dan jadwal pendaftaran CASN 2023. (Kominfo.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 1015 formasi dan PPPK 1563 formasi.

Calon pelamar harus memperhatikan syarat dan jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada instansi Kemenkumham.

Di laman resminya, Kemenkumham memberikan peluang bagi masyarakat untuk menjadi CPNS dan PPPK untuk 2578 formasi.

Baca Juga: Tips Diet ala Dr Zaidul Akbar, Hempas Lemak Hanya dengan Minum Kunyit, Begini Cara Buatnya

"Siapkan diri kalian! Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023," dikutip Klik Pendidikan dari laman cpns.kemenkumham.go.id.

"Formasi CPNS 1.051 dan Formasi PPPK 1.563. Pantau laman dan media sosial resmi untuk informasi selanjutnya!" lanjutnya.

Sebelumnya, Panselnas Humas BKN telah menyampaikan jadwal pelaksanaan CASN Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Surat Edaran 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: Denpasar Mendominasi Tapi Bukan Diurutan Satu, Inilah 10 Kampus Terbaik di Provinsi Bali

Plt. Kepala BHHK BKN, Nur Hasan menyampaikan bahwa surat tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Nur Hasan menghimbau agar calon pelamar dalam seleksi CASN 2023 untuk memperhatikan ketentuan di setiap instansi yang akan dilamar.

Plt. Kepala BHHK BKN itu mengatakan bahwa ketentuan disetiap instansi mulai diumumkan pada 16 September 2023.

"Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," katanya dikutip dari laman bkn.go.id.

Baca Juga: SAH! Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaannya

Adapun bagi calon pelamar CPNS dan PPPK harus memenuhi 9 syarat berikut ini sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: bkn.go.id, cpns.kemenkumham.go.id, PP Nomor 11 Tahun 2017

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X