RESMI! Kemenkumham Buka 1015 Formasi CPNS 2023, Catat Tanggal Penting Pendaftaran CASN

photo author
Agung Supriyono, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 19:53 WIB
Kemenkumham kembali buka 1015 formasi CPNS di seleksi CASN 2023, catat tanggalnya! (Menpan.go.id)
Kemenkumham kembali buka 1015 formasi CPNS di seleksi CASN 2023, catat tanggalnya! (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali buka 1015 formasi CPNS 2023 pada penerimaan CASN.

Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham tahun 2023 telah resmi dirilis, dimana sebanyak 1015 formasi bakal dibuka.

Hingga saat ini, Kemenkumham merupakan salah satu instansi pemerintah yang banyak diminati oleh pelamar dalam CASN.

Baca Juga: LIVE SEBENTAR LAGI! Indonesia U23 vs Vietnam U23, Shin Tae Yong atau Hoang Anh Tuan yang Raih Trofi Pertama

Tahun 2023 ini, Kemenkumham kembali membuka formasi baik untuk CPNS 2023 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Calon pelamar perlu memperhatikan tanggal pelaksanaan penerimaan CPNS 2023 agar tidak salah jadwal.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, disebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September hingga 3 Oktober.

Baca Juga: MASIH MENUNGGU DPR SAHKAN RUU APBN 2024, KENAIKAN GAJI ASN ,TNI, POLRI DAN PENSIUNAN DITUNDA HINGGA.. SIMAK YA

Pelamar CPNS 2023 perlu mencermati setiap ketentuan yang nantinya akan diberlakukan oleh Kemenkumham.

Berikut ini adalah jadwal yang disampaikan BKN kepada berbagai instansi terkait penyelenggaraan seleksi CASN 2023.

- Pengumuman: 16 s.d. 30 September 2023

- Pendaftaran: 17 September s.d. 3 oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

Baca Juga: PNS Harus Terima Kenyataan ini PERIHAL KENAIKAN GAJI, Padahal sudah Diumumkan Oleh Jokowi Kemarin: Ada Apa Ya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: kemenkumham.go.id, Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X