KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan aturan tentang persyaratan untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan ASN Tahun 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara.
Pada Keputusan Menteri PANRB terbaru yang ditandatangani langsung oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 29 Juli 2024 tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Baca Juga: PEMERINTAH BUKA KEBUTUHAN KHUSUS CPNS UNTUK PUTRA-PUTRI KALIMANTAN, JUMLAHNYA BIKIN KAGET
Pertama, pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan STR harus melampirkan sesuai Jabatan yang dilamar.
Kedua, harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada dokumen tersebut.
Ketiga, dokumen itu diunggah pada Sistem Calon Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Simak! Ketentuan Lengkap Mengenai Penerima Tunjangan Profesi Pengawas Madrasah
Keempat, Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian dokumen.
Formasi Tenaga Kesehatan yang Mensyaratkan STR
Pada Kepmenpan-RB ada beberapa formasi tenaga kesehatan yang mensyaratkan surat tanda registrasi diantaranya:
- Apoteker Ahli
- Asisten Apoteker Terampil
- Asisten Pranata Anestesi Terampil