Calon ASN PPPK Tahun 2024 Wajib Tahu Peraturan Gaji Terbaru dan Tunjangan yang Nantinya Akan Menjadi Hak Bulanan Jika Lulus Seleksi

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Minggu, 7 Juli 2024 | 09:02 WIB
Jika lulus ASN PPPK tahun 2024, pemerintah akan memberikan hak berupa gaji dan tunjangan ini (menpan.go.id)
Jika lulus ASN PPPK tahun 2024, pemerintah akan memberikan hak berupa gaji dan tunjangan ini (menpan.go.id)

Baca Juga: Sujud Syukur! 7 Sekolah Terbaik di Sumatera Utara Ini Muridnya Bakal Terima Pakaian Seragam Sekolah Gratis, Khusus Kategori...

1. Tunjangan suami/istri

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan kinerja

Baca Juga: Gaji Capai Rp4,6 Juta! PT Bina Area Persada Buka Lowongan Kerja Posisi Teknisi, Cek Link dan Syaratnya di Sini!

4. Tunjangan jabatan

Calon pelamar ASN PPPK yang dinyatakan lulus juga akan mendapatkan bonus tahunan seperti THR dan gaji ke-13.

Demikianlah informasi mengenai hak gaji dan tunjangan yang diberikan kepada calon pelamar ASN PPPK apabila lulus hingga tahap seleksi akhir.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Perpres No 11 Tahun 2024, Keputusan MenpanRB No 173 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X