1. Tunjangan suami/istri
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan kinerja
4. Tunjangan jabatan
Calon pelamar ASN PPPK yang dinyatakan lulus juga akan mendapatkan bonus tahunan seperti THR dan gaji ke-13.
Demikianlah informasi mengenai hak gaji dan tunjangan yang diberikan kepada calon pelamar ASN PPPK apabila lulus hingga tahap seleksi akhir.***