Ini memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa pascasarjana dalam menjalani studi dan penelitian sesuai dengan minat dan fokus mereka.
Baca Juga: Gaji Cair Besok, Pensiunan Segera Simak Inilah Arahan PT Taspen Jika Otentikasi Gagal Terus
Tentunya perubahan ini bukan tanpa kontroversi. Beberapa perguruan tinggi masih mempertahankan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan.
Namun sejumlah kampus telah setuju untuk mengadopsi perubahan ini.
Berikut ini 10 kampus yang setuju jika skripsi dihapus atau diganti dengan yang lain:
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Diponegoro
- Universitas Lampung
- UIN Jakarta
- Politeknik Negeri Batam
- Universitas Tanjungpura
- IPB University
- Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
- Universitas Brawijaya
- Universitas Negeri Malang
Secara keseluruhan, langkah penghapusan skripsi ini menandai perubahan paradigma dalam pendidikan tinggi di Indonesia.
Mahasiswa kini memiliki kesempatan lebih luas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan keahlian praktis sesuai dengan tuntutan dunia nyata.
Sementara tradisi skripsi tetap relevan, pilihan baru ini memberikan pandangan yang lebih inklusif terhadap keberagaman bakat dan minat di kalangan mahasiswa.***