KLIK PENDIDIKAN - Baru-baru ini Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan sebuah terobosan baru.
Sebelumnya setelah menghapus Ujian Nasional, kini Nadiem berencana menghapus skripsi bagi mahasiswa S1.
Penghapusan pembuatan skripsi ini bagi seluruh mahasiswa sarjana yang ada di seluruh indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI: 8.095 Formasi untuk Lulusan SMA, Diploma, dan Sarjana S1
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan pada Selasa 29 Agustus 2023.
Dilansir dalam laman Instagram@masukkampus, penghapusan kewajiban pembuatan skripsi ini untuk seluruh mahasiswa.
Menurut Nadiem aturan baru yang mencakup standar nasional Pendidikan Tinggi membuat penyederhanaan untuk lingkup standar pendidikan tinggi.
Selain itu juga ada perubahan untuk standar kompetensi lulusan.
Nadiem menjelaskan, terbitnya aturan baru akan langsung berdampak pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.
Menurut Nadiem penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan karena Perguruan Tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin dicapai.
“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk tugas akhir, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi,” ujar Nadiem.
Sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa bisa melakukan hal lain.
Contohnya seperti membentuk prototipe, proyek dan lain-lain.