KLIK PENDIDIKAN - Menkeu Sri Mulyani membahas perihal tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023.
Apakah ditahun 2023 tunjangan sertifikasi guru akan tetap ada.
Atau bahkan tunjangan sertifikasi guru dihapuskan pada tahun 2023?.
Menkeu Sri Mulyani menjalankan soal hal itu.
Baca Juga: Gaji PNS Naik Sebesar 5 Persen, Jokowi Langsung Minta PNS Mantapkan Kinerjanya
Baca Juga: Daftar Gaji Pensiunan PNS 2023 Lengkap Semua Golongan, Mengalami Kenaikan?
Mereka hanya akan menerim gaji pokok saja.
Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa terjadi kenaikan anggaran pendidikan pada RAPBN 2023 mendatang.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani ini secara tersirat menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tunjangan sertifikasi guru sebagai informasi yang diedarkan.
Menteri Keungan, Sri Mulyani mengungkapkan proses panjang dalam penyusunan APBN tahun 2023 yang salah satu di dalamnya adalah soal anggaran pendidikan.
Baca Juga: Bingung Daftar CPNS di Kementerian Mana? Ini Dia Daftar Kementerian Paling Cocok, Gajinya Guede!
“Anggaran pendidikan yang direncanakan akan meningkat lebih banyak pada tahun 2023 dibanding tahun ini. Peningkatan tersebut mencapai Rp595,9 Trillun,” kata Sri Mulyani.
Pernyataan adanya Sri Mulyani ini juga sekaligus membantah dugaan penghapusan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023.
Plt Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto menambahkan bahwa sama sekali tidak ada rencana skema tunjangan sertifikasi bagi guru.