KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Republik Indonesia, meniadakan tes PCR dan Antigen, bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, yang sudah vaksin lengkap.
Saat ini pemerintah Indonesia, yang sudah membentuk satgas covid 19, mampu mengendalikan penyebaran virus covid-19,
Sehingga masyarakat, yang melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, dibebaskan dari tes PCR, dan Antigen, dengan catatan sudah divaksin lengkap.
Baca Juga: Covid 19 Terkendali, Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker di Tempat Terbuka
Presiden H. Joko Widodo melalui chanel youtube sekretariat presiden menyampaikan, pemerintah Indonesia meniadakan tes PCR dan Antigen, bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. 17 Mei 2022
Lanjut presiden, bagi masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka di perbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
namun untuk masyarakat, yang beraktifitas di ruangan tertutup, dan di transportasi publik, harus tetap menggunakan masker.
Baca Juga: Divisi Humas Polri : Begini Cara Teroris MIT Poso Melakukan Baiat Kepada Anggota ISIS
Saat ini penanganan covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali, sehingga pemerintah melonggarkan pemakaian masker. ***