news

PERATURAN BARU DARI NADIEM MAKARIM! Mahasiswa Tidak Perlu Lagi Membuat Skripsi, Simak Ulasannya

Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:35 WIB
Salah satu poin penting dari peraturan yang dikeluarkkan Nadiem Makarim ini penggantian tugas akhir skripsi dengan berbagai bentuk alternatif. (itjen.kemdikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mengesahkan peraturan terbaru yang akan mengatur standar kompetensi lulusan bagi mahasiswa tingkat sarjana (S1) dan diploma (D4).

Standar kompetensi lulusan dianggap sebagai ukuran kemampuan dan prestasi yang harus dicapai oleh mahasiswa pada akhir pendidikan mereka.

Tradisionalnya, standar kompetensi lulusan untuk mahasiswa S1 dan D4 diukur melalui penyelesaian tugas akhir berupa skripsi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! MAHASISWA TIDAK LAGI WAJIB SKRIPSI, INI SYARAT DAN PENGGANTINYA

Namun, dengan peraturan terbaru yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Mudahkan dalam Proses Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi.

Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah penggantian tugas akhir skripsi dengan berbagai bentuk alternatif.

Nadiem Makarim menjelaskan, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam yaitu bisa berbentuk prototipe bisa berbentuk proyek. dan bisa berbentuk bentuk lainnya.

Baca Juga: Harta Fadia Arafiq Turun Rp 4,48 M Sejak Jadi Bupati Pekalongan, Ini Rinciannya

Perubahan ini memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menentukan bentuk tugas akhir yang sesuai dengan program studi dan kurikulum berbasis proyek yang mereka gunakan.

Para mahasiswa yang sebelumnya diwajibkan menyelesaikan skripsi sekarang dapat memilih bentuk alternatif.

Seperti prototipe atau proyek lainnya, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh program studi.

Baca Juga: JOMPLANG SEKALI! Perbandingan Harta Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dengan Bupati Sulawesi Selatan Lainnya

Namun, penting untuk diingat bahwa mahasiswa yang ingin menggunakan alternatif tugas akhir.

Hal ini harus terlebih dahulu terdaftar di program studi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lainnya.

Keputusan tentang jenis tugas akhir yang diambil oleh mahasiswa tetap menjadi wewenang perguruan tinggi masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini