PERATURAN BARU DARI NADIEM MAKARIM! Mahasiswa Tidak Perlu Lagi Membuat Skripsi, Simak Ulasannya

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:35 WIB
Salah satu poin penting dari peraturan yang dikeluarkkan Nadiem Makarim ini penggantian tugas akhir skripsi dengan berbagai bentuk alternatif. (itjen.kemdikbud.go.id)
Salah satu poin penting dari peraturan yang dikeluarkkan Nadiem Makarim ini penggantian tugas akhir skripsi dengan berbagai bentuk alternatif. (itjen.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Gaji Pensiunan Cair Sebentar Lagi, PT Taspen Ingatkan Bahwa Tidak Perlu Otentikasi Setiap Bulan, Kriteria...

Standar kompetensi lulusan terbaru memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi mahasiswa dan program studi.

Sementara yang lama memberikan kerangka yang lebih kaku namun sudah teruji seiring waktu.

Sebagai penutup, perubahan dalam peraturan standar kompetensi lulusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan segar dalam pendidikan tinggi.

Baca Juga: Pimpin Daerah Termiskin di Maluku Utara, Inilah Harta Kekayaan Ubaid Yakub! Hartanya Cuma Segini...

Hal ini sejalan dengan evolusi kebutuhan industri dan masyarakat.

Semoga perubahan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X