news

Naik 8 Persen, Segini Perkiraan Besaran Gaji Polri Untuk Pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:31 WIB
Inilah perkiraan besaran gaji Polri setelah adanya pengumuman kenaikan gaji sebesar 8 persen (humas.polri.go.id)
  • Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.124 - Rp4.779.216
  • Inspektur Polisi Satu: Rp3.046.464 - Rp5.006.448
  • Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.828 - Rp5.163.048

Golongan IV

Baca Juga: Seleksi PPPK 2023 Segera Dibuka Dengan Jumlah Formasi Banyak, Inilah Daftar Gaji PPPK Jika Lolos Seleksi

- Perwira Menengah

  • Komisaris Polisi: Rp3.240.108 - Rp5.324.508
  • Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.341.412 - Rp5.491.044
  • Komisaris Besar Polisi: Rp3.445.956 - Rp5.662.872

- Perwira Tinggi

Baca Juga: KEMBALI KE TANAH AIR, Rombongan Perantau Asal Sulsel di Kota Bekasi Selesai Menunaikan Ibadah Umroh

  • Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.553.740 - Rp5.839.992
  • Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.664.872 - Rp6.022.620
  • Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.485.644 - Rp6.210.972
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.256 - Rp6.405.264

Perkiraan besaran gaji Polri di atas akan berlaku mulai Januari 2024.

Baca Juga: SERING TERJADI! Inilah Pintu Masuk PNS Selingkuh di Tempat Kerja, Kunci Mengatasinya Dengan Cara ...

Demikian artikel mengenai perkiraan besaran gaji Polri setelah adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini