KLIK PENDIDIKAN – Belakangan ini, eks Kadiv Propam POLRI Ferdy Sambo banyak disorot public karena batal divonis hukuman mati.
Selain itu, eks Kadiv Propam POLRI Ferdy Sambo juga disebut memiliki harta kekayaan yang masih misteri. Meskipun begitu, eks Kadiv Propam POLRI Ferdy Sambo memiliki besaran gaji yang pernah diterima.
Kabar soal Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo yang sempat di vonis hukuman mati, memang telah beredar luas di tengah masyarakat.
Ferdy Sambo sempat divonis hukuman mati hanya saja Mahkamah Agung saat ini menerima kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo Cs.
Diterimanya pengajuan kasasi Ferdy Sambo oleh Mahkamah Agung disebut dapat mengubah vonis hukuman mati menjadi vonis penjara seumur hidup.
Dengan begitu vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo telah dianulir oleh Mahkamah Agung sehingga Ferdy Sambo hanya akan menerima novis seumur hidup di dalam penjara.
Baca Juga: Pimpin Kota Keris Sumenep, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Sumenep Cak Ahmad Fauzi
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, belakangan ini ramai soal Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo sehingga vonis hukuman mati berubah menjadi vonis penjara seumur hidup.
Meskipun begitu siapa sangka Ferdy Sambo sebagai eks kadiv Propam Mabes Polri Ferdy memiliki harta kekayaan yang disebut tidak biasa saja.
Sumber harta kekayaan Ferdy Sambo memang tidak sedikit, sebagaimana diketahui sebelumnya kasus kematian berrencana Brigadir J ini juga menyebut soal uang yang ada di rekening Ricky dan Brigadir J adalah milik Ferdy Sambo.
Informasi terkait harta kekayaan Ferdy Sambo yang di rekening Ricky dan Brigadir J sempat menjadi polemik dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berrencana Brigadir J.
Dalam informasi tersebut sedikitnya telah diketahui bersama bahwa harta kekayaan Ferdy Sambo tidak biasa saja.