gol IVE dapat Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Inilah tabel gaji PNS golongan IV setelah mengalami kenaikan sebagai berikut:
gol IVA dapat Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
gol IVB dapat Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
gol IVC dapat Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Baca Juga: Uang Rp18 Juta akan Cair ke Rekening Para Pensiunan PNS Asalkan Penuhi Syarat-syarat Ini
gol IVD dapat Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
gol IVE dapat Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Berdasarkan tabel tersebut, PNS golongan IVE akan mendapatkan kenaikan tertinggi hingga Rp 472.096.
Jadi itulah tabel gaji untuk PNS sesuai dengan golongan tapi masih merupakan perkiraan dari pengumuman Presiden Jokowi.***