news

Bukan Hanya PPPK, Revisi UU ASN Juga Membuat PNS Sejahtera Tapi ....

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:03 WIB
revisi UU ASN tidak hanya menyasar kesejahteraan PPPK tapi juga PNS (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Revisi UU ASN ternyata tidak hanya menyasar dan PPPK dan penyelesaian tenaga honorer. Tidak kalah penting adalah para PNS yang jumlahnya mencapai 3,9 juta lebih di Indonesia.

Berbagai persoalan PNS seperti pemerataan kesejahteraan, profesionalitas dan integritas akan menjadi catatan penting dalam Revisi UU ASN tersebut.

Sebelumnya banyak dibahas tentang 7 kluster dalam Revisi UU ASN, dimana kesejahteraan PPPK dan penyelesaian tenaga honorer menjadi topik yang paling menarik.

Baca Juga: Berlaku untuk Semua Golongan PNS, Segini Nominal Tunjangan Tambahan untuk PNS, TNI dan Polri dari Sri Mulyani

Namun menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni, PNS juga menjadi unsur yang tidak kalah penting dalam revisi UU ASN.

"Spirit revisi UU ASN ini adalah bagaimana ASN berpikir dan akan bertahan menjadi ASN, bukan karena status tapi karena kinerja dan keinginan untuk terus mengembangkan kapasitasnya," Ujar Alex Denni.

Alex menilai tantangan ASN termasuk PNS kedepan semakin berat, karena didorong oleh beberapa faktor.

Baca Juga: Kolaborasi Unik! FKPKPI dan PT Pelni Menjaga Standar Kompetensi Industri Hotel dan Kapal Pesiar

Tuntutan akan pelayanan publik yang lebih baik, masifnya disrupsi digital menjadi beberapa faktor yang membuat PNS harus meningkatkan kapasitasnya.

Tidak hanya itu, Alex juga mengatakan bahwa dalam revisi UU ASN nantinya juga akan dibahas soal kesejahteraan PNS dan PPPK.

Kesejahteraan tersebut nantinya mengacu pada konsep penghargaan dan pengakuan terhadap ASN dan merupakan bagian dari manajemen ASN.

Baca Juga: HONORER BERSIAP! KEMENPANRB SUDAH TERIMA NASKAH SOAL CPNS DAN PPPK 2023, INI 3 MATERI YANG HARUS KAMU KUASAI

Alex kemudian melihat bila kesejahteraan PNS dan PPPK yang baik diharapkan dapat mendorong meningkatnya kinerja dan profesionalisme PNS dan PPPK.

"Kalau kita menuntut profesionalisme, maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang adil dan kompetitif," Kata Alex Denni.

Halaman:

Tags

Terkini