Alex Denni menjelaskan, perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan untuk ASN tersebut dilakukan secara menyeluruh.
Selain itu, lanjut Alex, juga dipersiapkan berdasarkan amanat untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.
Hal ini dilakukan agar sistem kesejahteraan ASN dalam hal ini PPPK menjadi semakin adil dan kompetitif.
Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang Afriva Khaidir menilai RUU ASN merupakan sesuatu yang sangat lazim.
Menurut Afriva, hal ini dikarenakan perubahan global sosial dan politik yang demikian cepat.
"PPPK sangat terlindungi dengan undang-undang ini, itu harus diakui," ujar Afriva Khaidir.
"Teorinya menjustifikasi perubahan ini, apalagi ada desakan situasional yang menuntut perubahan," pungkas Afriva.
Dalam uji publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang tersebut, dihadiri para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Padang hingga perwakilan pemda provinsi Sumatra Barat.***