news

Cuti Bersama Idul Adha 2023 Tidak Memotong Cuti Tahunan PNS dan PPPK, Simak Penjelasannya

Jumat, 7 Juli 2023 | 12:39 WIB
Informasi penting untuk ASN PNS dan PPPK bahwa cuti bersama Idul Adha 2023 tidak memotong cuti tahunan (Humas Setkab)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, bagi pekerja swasta, cuti bersama Idul Adha 2023 termasuk dalam cuti tahunan bagi para pekerja.

 Baca Juga: Legislator Ungkap Revisi UU Desa Kebutuhan Anggaran dan Pengelolaan Dana Meliputi 5 Sektor

"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan," kata Menaker saat konferensi pers cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari antaranews, Kamis 22 Juni 2023.***

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini