KLIK PENDIDIKAN - Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021 ini, ternyata miliki harta kekayaan dengan nominal fantastis.
Baru-baru ini Kapolri Listyo Sigit, menarik perhatian khalayak publik dengan laporan harta kekayaannya.
Sebagai seorang penyelenggara negara, Listyo Sigit wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan catatan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,6 miliar.
Jumlah ini meningkat sekitar Rp 1,4 miliar dibandingkan dengan LHKPN pada tahun sebelumnya.
Rincian kekayaan tersebut mencakup properti, alat transportasi, harta bergerak, dan kas.
Properti menjadi bagian terbesar dari harta kekayaan Listyo Sigit, dengan total nilai mencapai Rp 6,15 miliar.
Dia memiliki beberapa tanah dan bangunan di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur, berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan Rp. 6.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB/KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000