NGERI! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ternyata Punya Harta Kekayaan Fantastis, Propertinya Tersebar di Mana-Mana

photo author
Mohammad Syahid Satria, Klik Pendidikan
- Kamis, 6 Juli 2023 | 13:10 WIB
Harta kekayaan Kapolri Jenderal Jistyo Sigit (Polri.go.id)
Harta kekayaan Kapolri Jenderal Jistyo Sigit (Polri.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021 ini, ternyata miliki harta kekayaan dengan nominal fantastis.

Baru-baru ini Kapolri Listyo Sigit, menarik perhatian khalayak publik dengan laporan harta kekayaannya.

Sebagai seorang penyelenggara negara, Listyo Sigit wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Menilik Harta Kekayaan Tri Rismaharini Di LHKPN 2022, Nampak Sederhana Rupanya Mensos Ini Koleksi Barang Mewah

Berdasarkan catatan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,6 miliar.

Jumlah ini meningkat sekitar Rp 1,4 miliar dibandingkan dengan LHKPN pada tahun sebelumnya.

Rincian kekayaan tersebut mencakup properti, alat transportasi, harta bergerak, dan kas.

Baca Juga: Inilah Daftar 10 Gubernur dengan Harta Kekayaan Selangit, Nomor 1 Sungguh Tak Disangka Punya Segudang Harta

Properti menjadi bagian terbesar dari harta kekayaan Listyo Sigit, dengan total nilai mencapai Rp 6,15 miliar.

Dia memiliki beberapa tanah dan bangunan di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur, berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan Rp. 6.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

Baca Juga: Belasan Tahun Jadi Anggota DPR RI Sekaligus Artis, Inilah Total Harta Kekayaan Eko Purnomo Alias Eko Patrio

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB/KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Safrudin KP

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X