news

WADUH! Batas Usia Pensiun Tenaga Honorer di Wilayah Ini Hanya Berhenti pada Usia Segini

Selasa, 18 April 2023 | 16:12 WIB
Batas usia pensiun tenaga honorer di Badung dan tunjangan yang akan diterima. (Dok/setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Menjadi seorang tenaga honorer memang harus penuh dengan rasa sabar dan lapang, terlebih mengenai batas usia pensiun yang hingga saat ini tak ada kejelasan.

Namun, perlu diapresiasi untuk salah satu wilayah di Indonesia, yakni Kabupaten Badung telah menerapkan batas usia pensiun tenaga honorer sejak tahun 2010.

Sangat cukup dikatakan memperdulikan kesejahteraan rakyat, namun di sisi lain masih banyak kabupaten yang belum menerapkan batas usia pensiun tenaga honorer ini.

Baca Juga: DIJAMIN BUTUH! Ini 5 Tips Lancar Wawancara Beasiswa LPDP dari yang Berpengalaman

Walaupun demikian, batas usia pensiun untuk tenaga honorer yang diterapkan di Badung ini masih tidak memiliki kesetaraan dengan ASN PNS dan PPPK.

Sebab, batas usia pensiun yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten lebih sedikit daripada ASN PNS dan PPPK.

Tak perlu berkecil hati, lebih baik ada sekalipun tak sama daripada tidak ada sama sekali.

Seharusnya tenaga honorer di wilayah ini perlu bersyukur, sebab pemerintah kabupaten telah memikirkan atas kesejahteraannya.

Baca Juga: Intip Resep Rujak Cuka Bandung, Jadi MAKANAN SEGAR SAAT LEBARAN!

Sebagaimana keterangan dalam pasal 2 ayat (1) bahwa Tenaga Harian Honorer yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai Tenaga Harian Lepas dan Honorer.

Untuk melanjutkan dari keterangan, dalam Perbup tersebut juga telah dicantumkan Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah 56 (lima puluh enam) tahun.

Sehingga jelas, bahwa batas usia pensiun di kabupaten Badung ini adalah 56 tahun.

Baca Juga: Mengapa 123 Juta Orang Pilih Mudik Lebaran di Idul Fitri 2023? Meningkat 37 Juta Orang Dibanding Tahun Lalu!

Meski pada umumnya ASN PNS dan PPPK saat ini telah mengikuti aturan yang terbaru yakni dengan batas usia pensiun 58 tahun hingga 65 tahun, tenaga honorer ini masih tetap dalam ketentuannya.

Namun tak perlu khawatir sebab, pensiun tenaga honorer di Badung juga akan peroleh tunjangan dan dana pensiun dari pemerintah sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini