news

Makin Parah! 9 Siswa SMA Terciduk Sedang Asyik Pesta Ganja, BNNK Jayapura: Mereka Memang Sudah Terbiasa...

Senin, 3 April 2023 | 18:23 WIB
informasi mengenai siswa SMA di Jayapura yang tengah asyik berpesta ganja (Pexels / Kindel Media)

KLIK PENDIDIKAN - Semakin parah tingkah laku siwa SMA di Jayapura karena terciduk tengah menggunakan ganja secara bersama-sama.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura, berhasil menangkap 9 orang siswa dari SMA di Sentani, Kabupaten Jayapura.

BNNK Jayapura mengatakan bahwa hal tersebut memang benar adanya, dan pihaknya sudah mengamankan 9 orang siswa SMA tersebut.

Baca Juga: Tidur 7 Jam Sehari Tak Disarankan Selama Puasa Ramadhan, Dokter: Hanyalah 10-20 Menit Saja

Lantaran siswa SMA tersebut terciduk gunakan narkotika jenis ganja secara bersama-sama.

Adapun inisial dari siswa SMA tersebut yakni sebagai berikut HH (19), ST (18), EW (18),YG (17), MK (18), NP (17), AI (17), AK (17) dan YY (19).

Dari hasil penyidikan diduga bahwa 9 orang siswa tersebut sudah terbiasa dalam memakai narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Waduh! Mahmud MD Pertegas Akan Pergi ke Batam Usut Tuntas Kasus Dugaan Perdagangan Orang...

Tetapi 9 orang siswa yang ditangkap tersebut masih belum mau mengakui darimana mereka mendapatkan ganja tersebut.

Hal ini sangat disanyangkan usia SMA seperti mereka sudah suka memakai ganja yang dimana hal itu sudah dilarang.

Karena aksi para siswa SMA ini sudah jelas tindakan melawan hukum dan sudah di atur dalam Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika.

Baca Juga: Wow! Intip Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 12 yang Akan Tiba di Indonesia...

Yang dimana nantinya para pelaku pengguna ganja dapat dihukum paling lama 12 tahun penjara.

Untuk lebih lanjut orang tua dari para siswa yang terciduk menggunakan ganja tersebut akan segera dipanggil.

Halaman:

Tags

Terkini