KLIK PENDIDIKAN - Praktik kecurangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru kembali menjadi sorotan setelah hasil evaluasi menunjukkan masih adanya pelanggaran dalam proses seleksi. Temuan tersebut mendorong perlunya langkah tegas agar sistem seleksi berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dalam pembahasan yang berlangsung pada Jumat, 17 April 2026 di lingkungan DPR RI. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan berbagai bentuk kecurangan dalam proses seleksi pada tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa praktik perjokian masih menjadi salah satu persoalan utama yang harus segera diatasi.
Baca Juga: TKA Bangka Belitung 2026 Terkendala Listrik dan Komputer, 15 Sekolah Terpaksa Menumpang
"Evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih adanya praktik perjokian dan berbagai bentuk kecurangan lainnya," ujar Lalu Hadrian Irfani.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi X DPR RI menyiapkan upaya perbaikan melalui pembentukan panitia kerja (panja) untuk memastikan praktik kecurangan tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
Menurut Lalu Hadrian Irfani, evaluasi sistem seleksi tidak hanya bertujuan mengidentifikasi pelanggaran, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan baru yang lebih efektif. Proses evaluasi tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya praktik kecurangan pada pelaksanaan seleksi berikutnya.
Baca Juga: PPPK Kemenag Masih Tertahan di PAN-RB, DPR Soroti Ketidakpastian Nasib Guru
Untuk menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa baru, penguatan sistem seleksi menjadi langkah penting. Evaluasi yang dilakukan akan digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan serta strategi implementasi sistem seleksi di masa mendatang.
Komisi X DPR RI menilai bahwa upaya perbaikan sistem seleksi mahasiswa baru perlu dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi yang konsisten diharapkan membuat proses penerimaan mahasiswa berjalan lebih transparan dan mampu meminimalkan potensi kecurangan pada masa mendatang. ***