IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Dari rincian nominal di atas, ternyata uang gaji pokok sebesar Rp4,2 juta ditetapkan bagi Pensiunan PNS golongan IVa.
Gaji pokok Rp4,2 juta tersebut menjadi nominal tertinggi yang diterima Pensiunan PNS golongan IVa.
Baca Juga: Selain Gaji Pokok, PPPK Paruh Waktu Dijamin Dapat Ini: Fasilitas Kesehatan?
Selain gaji pokok, Pensiunan PNS golongan IVa juga memperoleh tiga tunjangan berupa tunjangan pangan, anak, dan pasangan.***