news

Demi Kesejahteraan Guru PPPK, DPR RI Usulkan Kenaikan Gaji Tembus Rp25 Juta Per Bulan

Minggu, 25 Mei 2025 | 20:25 WIB
Untuk menjamin kesejahteraan guru termasuk yang berstatus ASN PPPK, gaji mereka akan dinaikkan. (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kesejahteraan guru termasuk yang berstatus ASN PPPK kini terus diusahakan oleh DPR RI.

Usaha tersebut akan terealisasi dengan kenaikan gaji guru yang tembus puluhan juta rupiah.

DPR RI mengusulkan, gaji guru akan naik sebesar Rp25 juta per bulan.

Baca Juga: Cek Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 di Pemkot Pekanbaru

Gaji guru sebesar itu dianggap sangat ideal untuk pendidikan di Indonesia.

"Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia," ujar Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono, dikutip Klik Pendidikan dari laman resmi DPR RI. 

Bisa atau tidaknya hal ini terealisasi, akan sangat tergantung dari anggaran pendidikan.

Baca Juga: Sri Mulyani Setuju Dana Desa di Maluku Tahun 2025 Sebanyak Ini, Maluku Tengah Paling Beruntung!

Saat ini anggaran pendidikan di Indonesia adalah 20 persen dari APBN.

Sayangnya alokasi anggaran pendidikan tidak fokus pada pendidikan itu sendiri.

Sebab ada sebanyak 26 Kementerian/Lembaga yang mendapat anggaran pendidikan.

Baca Juga: Selamat! Gaji Guru PNS Bakalan Naik Rp25 Juta Per Bulan, Segini yang Diterima pada Juni 2025

Padahal secara struktural tidak berpengaruh langsung kepada pendidikan.

Sementara itu, apabila anggaran ini fokus dialokasikan ke Kementerian di bidang pendidikan, maka kenaikan gaji guru ini bisa terlaksana dengan baik.

Halaman:

Tags

Terkini