news

Inilah Tabel Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan III A Sampai III D yang Dibayarkan Bulan Depan

Minggu, 25 Mei 2025 | 07:34 WIB
Catat gaji pokok Pensiunan PNS golongan III A sampai III D. (Instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah tabel lengkap Gaji Pensiunan PNS golongan III yang bulan depan cair.

Gaji Pensiunan PNS golongan III A sampai III D, aturannya ada pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Tabel gaji ini terus menjadi acuan hingga adanya perubahan aturan.

Baca Juga: PER TAHUN 2025! Inilah Rincian Gaji PPPK dari Lulusan SD hingga S3, Gaji Pokok Capai Rp7,3 Juta, Cek Golongan Anda!

Gaji Pensiunan PNS golongan III, untuk golongan paling tinggi mencapai Rp4 juta.

Pembayaran gaji mereka sendiri, akan dilaksanakan dalam waktu 7 hari lagi.

Selengkapnya, bisa dicek daftar gaji pokok mereka pada tabel berikut.

Baca Juga: Polemik Usulan Usia Pensiun ASN, KORPRI Diminta Tak Asal Usul, DPR Minta Berdasarkan Riset

- Golongan IIIa: Rp1.748.096 - Rp3.558.600

- Golongan IIIb: Rp1.748.096 - Rp3.709.104

- Golongan IIIc: Rp1.748.096 - Rp3.866.016

- Golongan IIId: Rp1.748.096 - Rp4.029.536.***

Tags

Terkini