news

Abdul Mu'ti Resmi Tetapkan, TPG Triwulan II Cair Bulan Juni! Hanya Guru Kategori Ini yang Berhak Terima Tunjangan Profesi

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:14 WIB
TPG Triwulan II siap disalurkan Abdul Mu'ti bulan Juni! (bengkaliskab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi menetapkan juknis terbaru pencairan TPG.

Kini pencairan TPG mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam Permendikdasmen tersebut Abdul Mu'ti merombak jadwal pencairan TPG menjadi sebagai berikut:

Baca Juga: PMK Nomor 23 Tahun 2025: Sebesar Ini Gaji ke 13 untuk Bapak Ibu Pensiunan PNS yang Akan Cair Juni Mendatang

Pembayaran triwulan I: mulai bulan Maret

Pembayaran triwulan II: mulai bulan Juni

Pembayaran triwulan III: mulai bulan September

Baca Juga: Tembus Rp 4,9 Juta! Ini Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Sesuai Peraturan Pemerintah

Pembayaran triwulan IV: mulai bulan November

TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang mana tunjangan ini diberikan khusus bagi guru yang masuk dalam kategori penerima.

Kategori guru penerima TPG sudah ditetapkan Abdul Mu'ti dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Angka Putus Sekolah Dasar Tertinggi, Jawa Barat Berada di Urutan Pertama

Kategori guru yang akan menerima TPG adalah guru yang telah memenuhi 8 syarat berikut:

1. Memiliki Sertifikat Pendidik;

2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

Halaman:

Tags

Terkini