2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.
Ketentuan tersebut telah resmi ditetapkan dan diresmikan dalam UU ASN 2023.
Demikian, semoga dapat dipahami.***
2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.
Ketentuan tersebut telah resmi ditetapkan dan diresmikan dalam UU ASN 2023.
Demikian, semoga dapat dipahami.***