2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.
Ketentuan tersebut telah resmi ditetapkan dan diresmikan dalam UU ASN 2023.
Demikian, semoga dapat dipahami.***
2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.
Ketentuan tersebut telah resmi ditetapkan dan diresmikan dalam UU ASN 2023.
Demikian, semoga dapat dipahami.***
Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin
Sumber: UU ASN No 20 Tahun 2023