Baca Juga: BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua
Berdasarkan 2 jabatan ini, batas usia pensiun PPPK akan dirombak dengan ketentuan sebagai berikut:
Batas usia pensiun PPPK
A. Jabatan Manajerial:
1. 60 (enam puluh) tahun berlalu bagi:
- pejabat pimpinan tinggi utama,
- pejabat pimpinan tinggi madya, dan
- pejabat pimpinan tinggi pratama; dan
Baca Juga: Penetapan NIP CPNS Tuntas Per April 2025, Inilah Penghargaan yang Didapatkan Usai Diangkat
2. 58 (lima puluh delapan) tahun berlaku untuk:
- pejabat administrator dan
- pejabat pengawas;
Baca Juga: 7 Hal Jadi Penentu Cepat dan Lambatnya Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Salah Satunya Soal NIP
B. Jabatan Nonmanajerial:
1. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan