news

Kemenag Targetkan Dana BOS dan PIP Santri Tahap I Cair Sebelum Lebaran, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:27 WIB
Anggaran dana BOS dan PIP santri mencapai Rp230 miliar (ppalamanahbu.com)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira bagi pengurus pesantren dan santri!

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri tahap I sebelum Lebaran Idulfitri 1446 H. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp230 miliar.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno, menyampaikan bahwa pencairan BOS dan PIP ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar guna memastikan bahwa dana tersebut sampai tepat waktu kepada pesantren dan santri yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Tertarik Daftar? Ini Syaratnya!

"Kami menjalankan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk memastikan pencairan BOS dan PIP bagi santri berjalan tepat waktu. Untuk BOS dan PIP bagi santri di tahap pertama tahun 2025 anggaran lebih dari 230 Milyar telah disiapkan," ujar dikutip dari laman Kemenag, Sabtu 22 Maret 2025.

Menurut Suyitno, pemerintah sangat berkomitmen dalam mendukung pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis keagamaan yang telah banyak berkontribusi bagi bangsa.

Oleh karena itu, penyaluran BOS dan PIP ini menjadi prioritas agar dapat dimanfaatkan oleh pesantren dan santri sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran Terkait THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Ini Aturan Lengkapnya

"Pesantren telah melakukan banyak hal untuk negara. Jadi sudah semestinya pemerintah memperhatikan pesantren," kata Suyitno.

Ia memastikan bahwa proses pencairan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Proses pencairan ini diupayakan berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," sambungnya.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa penyaluran dana BOS pesantren dilakukan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Karena Alasan Ini, Kemenag Tak Akan Lakukan Rukyatul Hilal di Bali, Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Pada tahap pertama, pencairan dilakukan untuk triwulan Januari-Maret, sementara tahap berikutnya akan diumumkan kemudian.

Halaman:

Tags

Terkini