news

Selamat untuk Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu, MenPAN-RB Fix Janjikan Dua Hadiah Ini untuk Kalian

Jumat, 21 Maret 2025 | 21:27 WIB
MenPAN-RB berikan dua hadiah bagi tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Simak informasi lengkapnya! (menpan.go.id diedit)

- Status kepegawaian resmi; dan

- Hak atas gaji serta fasilitas.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 untuk menyelesaikan

masalah tenaga honorer.

Baca Juga: 7 Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dipertegas, MenPAN-RB Hanya Tetapkan untuk Kategori...

Dengan ini, tenaga honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan:

- Status pegawai milik instansi pemerintah;

- NIP; dan

Baca Juga: Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Honorer Harus Siap Ditempatkan pada Formasi Jabatan Ini

- Hak-hak finansial sebagai bagian dari aparatur sipil negara. ***

Halaman:

Tags

Terkini