Baca Juga: Jadwal dan Cara Daftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 PINTAR BI, Dibuka Tanggal ini!
Konsekuensi Jika Tidak Memenuhi Syarat
Jika satu saja dari delapan syarat di atas tidak terpenuhi, maka tunjangan profesi bagi guru PNS tidak dapat dicairkan meskipun statusnya sebagai PNS sudah jelas.
Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa tunjangan profesi hanya diberikan kepada guru yang benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai standar profesionalisme yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, bagi para guru PNS, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan agar hak atas tunjangan profesi tetap bisa diterima setiap bulannya tanpa kendala.***