news

Dicairkan Paling Lambat 27 Maret, Pemprov NTB Alokasikan Anggaran THR ASN Sebesar Rp95 Miliar

Kamis, 20 Maret 2025 | 04:40 WIB
Pemprov NTB siapkan anggaran THR ASN mencapai Rp95 miliar (djkn.kemenkeu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat pada 27 Maret 2025.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp95 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar, menyebutkan bahwa pengajuan THR dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mencapai 50 persen.

Baca Juga: THR PNS Daerah Terbengkalai hanya Capai 2 Persen, Sri Mulyani Buka Opini Jauh dari Target

Dengan progres ini, pembayaran THR hanya tinggal menunggu finalisasi sebelum batas waktu yang ditetapkan.

"Karena, pengajuan THR di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mencapai 50 persen. Tinggal menunggu pembayaran saja," ujar Ervan dikutip dari ANTARA, Kamis 20 Maret 2025.

Selain alokasi THR, Pemerintah Provinsi NTB juga telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Total Anggaran Capai Rp125 Miliar, Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Jumlah pegawai yang menerima TPP adalah 12.108 ASN dan 6.795 PPPK dengan total anggaran yang mencapai Rp25 miliar.

"TPP kita anggarkan Rp25 miliar. Masing-masing ASN itu dapat TPP tergantung golongan berdasarkan aturan," kata Ervan.

Dalam skema yang telah ditetapkan oleh Pemprov NTB, besar kecilnya TPP ditentukan oleh jabatan dan golongan ASN.

Baca Juga: Anggaran Sudah Siap, CPNS dan PPPK TA 2024 Segera Dilantik, Alhamdulillah

ASN dengan jabatan struktural akan memperoleh TPP yang lebih besar dibandingkan dengan jabatan fungsional.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB menjadi penerima TPP tertinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini