“Pengangkatan casn dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk pppk seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara.
Pengangkatan yang dilakukan sesuai kesiapan masing-masing Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan.
"Kemenpan RB dan BKN sesuai arahan presiden mempersilahkan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama Kementerian lembaga pemerintah daerah masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan," kata Rini Widyantini.
“Menanggapi dinamika yang ada dan aspirasi dari masyarakat dalam 2 minggu terakhir, saya dan tim PAN RB, BKN, serta instansi terkait terus melakukan simulasi analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan casn dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak casn,” pungkas Menteri PAN RB Rini Widyantini.***