Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.
Lebih lanjut, ia membeberkan pesan presiden terkait pengangkatan CPNS dan PPPK yang dipercepat ini.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Jad, pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun selanjutnya melalui jalur normal.
Tak ada lagi kebijakan khusus bagi honorer diangkat menjadi PPPK, semuanya akan melalui rekrutmen secara umum.
Satu hal penting pesan presiden yang disampaikan Mensesneg Prasetyo, yakni rekrutmen CASN bukan untuk membuka lowongan kerja.
Presiden menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan THR 2025 dan Gaji ke-13 Besarnya Rp20 Jutaan untuk Jabatan Ini
“Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.
Jadi, bagi para calon ASN harus siap memiliki jiwa pengabdian bagi negara dengan segala resikonya.
" Menjadi ASN adalah pengabdian pada masyarakat. Tak lupa ksmi ucapkan selamat pada para saudara-saudara CASN yang telah lulus seleksi," jelas Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pesan presiden.***