Intruksi Presiden Prabowo! Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025 dan PPPK pada…

photo author
Andy Sulistiyanto, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 Maret 2025 | 10:00 WIB
Pemerintah resmi akan percepat pengangkatan CASN 2024 sesuai intruksi Presiden Prabowo (menpan.go.id edited by Paint 3D)
Pemerintah resmi akan percepat pengangkatan CASN 2024 sesuai intruksi Presiden Prabowo (menpan.go.id edited by Paint 3D)

KLIK PENDIDIKAN – Kabar baik, Presiden Prabowo telah mengintruksikan agar pengangkatan CASN 2024 dipercepat tahun 2025 ini, begini infonya.

Percepatan pengangkatan itu hanya bagi CASN, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah mengikuti seleksi.

Prabowo menegaskan pengangkatan CPNS tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025.

Sedangkan untuk PPPK tahap I dan tahap II akan diangkat dan diselesaikan paling lambat pada pada Oktober 2025.

Baca Juga: Kemenag Bocorkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Akan Cair Sebelum Idul Fitri, Ini 4 Tahapan yang Wajib Diketahui...

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers menjelaskan percepatan pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan petunjuk Presiden Prabowo.

Info percepatan itu diumumkan Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,”ujarnya.

Mensekneg menambahkan penyelesaian pengangkatan CPNS dan CPPPK ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Pemerintah! Kelompok PPPK Ini Kontrak Kerjanya Akan Dihentikan

Sebelumnya diberitakan Komisi II DPR minta KemenPAN RB untuk tidak serentak mengangkat CASN 2024 sebab hal itu menjadi polemik di masyarakat.

Rencana awalnya pengangkatan CPNS 2024 yang semulanya di Bulan Maret 2025 (usul penetapan NIP) berubah, menjadi diangkat dan melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2025 secara serentak.

Sedangkan, untuk pengangkatan PPPK Tahap I yang semulanya di Bulan Juli 2025, usul penetapan NIP diundur menjadi 1 Maret 2026 secara serentak.

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan

Baca Juga: Kabar Baik, Tunjangan Profesi 120 Ribu Guru dan Pengawas PAI Akan Cair Sebelum Lebaran, Ini Syarat dan Besarannya...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andy Sulistiyanto

Sumber: dpr.go.id, Menpan.go.id, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X