2. Sertifikasi Good Agricultural Practices (GAP) dan pendampingan persiapan ekspor dan perpajakan serta pengembangan komptensi bagi petani dan pelaku UMKM;
3. Peningkatan peran koperasi dan BUMDes dalam ekosistem close loop dan komitmen dukung pembiayaan dan pertanggungan dari PUJK; dan
4. Percepatan integrasi data dan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan untuk mempercepat akselerasi pengembangan sektor durian.
5. Peningkatan peran akademisi dan praktisi teknis dalam mengatasi permasalahan penyakit tanaman durian.
Baca Juga: SURAT EDARAN TASPEN TERBIT, Cek Jadwal Serta Besaran THR Pensiunan PNS Golongan I II III dan IV
6. Peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan.
“Kami berharap dengan adanya wadah koordinasi yang dibentuk oleh para pemangku kepentingan, kolaborasi dan sinergi pelaksanaan program kerja menjadi lebih terarah dan seluruh pemangku kepentingan dapat merumuskan langkah-langkah strategis guna pengembangan ekonomi daerah, perluasan akses keuangan, dan pengendalian inflasi daerah beserta monitoringnya” kata Bonny.
Pada kesempatan tersebut, OJK juga menyampaikan harapan agar pembentukan forum koordinasi dan FGD ini tidak hanya dilakukan untuk mendorong pengembangan ekonomi daerah dari komoditi durian namun juga dapat diterapkan bagi komoditi-komoditi unggulan lainnya.***