news

Teruntuk Ahli Waris Pensiun PNS Meninggal Dunia, THR Tetap Dibayarkan Oleh PT Taspen 17 Maret 2025, Ini Calon Penerimanya

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:30 WIB
Regulasi pencairan THR pensiun PNS yang meninggal dunia (Taspen.co.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Informasi penting untuk seluruh jajaran peserta pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil.

Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera disalurkan pada tanggal 17 Maret 2025.

Kebijakan itu tertulis melalui PP no 11 tahun 2025, mengenai skema penyaluran THR tahun ini.

Banyak sekali regulasi yang mengatur proses pencairan THR pensiun PNS dalam PP tersebut.

Baca Juga: Mohon Maaf Bapak Ibu, PT TASPEN TIDAK CAIRKAN UANG THR PENSIUN PNS DALAM POSISI BERIKUT

Kali ini klikpendidikan.id akan mengulas mekanisme penerimaan THR bagi peserta pensiun PNS yang sudah meninggal dunia.

Pasalnya bapak ibu pensiunan yang telah meninggal akan tetap menerima THR pada 17 Maret 2025.

Sudah dipastikan bahwa seluruh pensiun PNS yang meninggal dunia, THR akan tetap dibayarkan oleh Taspen (Tabungan Aspirasi Pegawai Negeri).

Baca Juga: Perhatian, THR Tidak Disalurkan Melalui PT Taspen Bagi Peserta Pensiun PNS Tersebut, Penting Simak Alur Pencairannya

THR pensiun PNS yang meninggal dunia akan disalurkan kepada ahli waris yang sah.

Wah, kira-kira siapa saja yang masuk dalam ahli waris penerima dana pensiunan PNS?

Dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No 15 Tahun 2024 bahwa pensiun mendapatkan THR termasuk pensiunan PNS yang meninggal dunia. 

Baca Juga: Sesuai Edaran Taspen, Proses Pencairan THR Pensiun PNS Hari Senin Minggu Depan, Komponen Sebanyak ini Siap Digenggam

Halaman:

Tags

Terkini