KLIK PENDIDIKAN - Sektor pendidikan tidak luput dari efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah.
Efisiensi dilakukan sebagaimana intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Dengan kebijakan Work from Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah pusat mulai 24 Maret 2025, nantinya pegawai akan bekerja dari kantor (Work from Office/WFO) selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari lainnya menjalankan tugas secara WFA.
Baca Juga: Buka Akses Pendidikan, Pemerintah Bakal Ubah Pesantren dan Madrasah Jadi Sekolah Rakyat
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, S.Pd., M.Pd mengatakan dengan adanya WFA, akan kami lakukan langkah strategis agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.
"Efisiensi ini artinya kita melihat bagaimana program-program kegiatan itu kita lakukan dengan langkah yang strategis agar kita bisa menyesuaikan dan pelayanan tetap berjalan dengan baik," tambahnya
Dinas Pendidikan Kota Palu berusaha menjalankan efisiensi sebaik-baiknya dengan peningkatan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Baca Juga: Mahasiswa Harus Coba! Berikut Daftar Beasiswa Indonesia Tanpa ada Minimal Nilai IPK, Apa Saja?
Kemudian bagaimana peran program strategis untuk menaikan report mutu pendidikan Kota Palu.
"Serta bagaimana memaksimalkan teman-teman di sekolah untuk membantu melaksanakan peningkatan kapasitas guru disatuan pendidikan masing-masing," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu
Sehingga nantinya program strategis tersebut dapat dianggarkan dengan sesuai, misalkan dengan pelatihan berbasis digital dan lain sebagainya agar sekiranya program bisa berjalan.
Baca Juga: Intip 5 Musisi Dunia yang Pernah Menempuh Pendidikan di Kampus Bergengsi, Tebak Siapa Saja?
Untuk mencapai efisiensi, kita perlu mencermati dan mematuhi kebijakan pemerintah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya.
"Salah satunya dengan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor yang dilaksanakan secara efektif,” tutupnya.***