KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 yang merupakan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN tetap akan cair tahun ini.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Sukanto Toding, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pembatalan atau penghapusan gaji 13 dan 14 bagi ASN.
"Yang pasti, hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan atau penghapusan gaji 13 dan 14 ASN," ujar Sukanto dikutip dari ANTARA pada Sabtu 22 Februari 2025.
Menurutnya, pihaknya belum menerima surat resmi terkait pembatalan THR tersebut.
"Sebab, jika ada keputusan terkait hal tersebut, pasti akan disampaikan dalam bentuk surat resmi," ungkapnya.
Dengan demikian, tunjangan hari raya bagi ASN di lingkungan Pemprov Sultra dipastikan tetap akan direalisasikan tahun ini.
Pernyataan tersebut juga sejalan dengan penegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, bahwa gaji 13 dan 14 tetap akan dicairkan.
Sukanto mengimbau kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sultra agar tetap menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dengan baik.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sultra mencapai 12.253 orang, sedangkan PPPK sebanyak 5.583 orang, sehingga total pegawai yang akan menerima gaji 13 dan 14 mencapai 17.875 orang.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, sebagian besar ASN bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan.