ASN Bisa Bernapas Lega! Gaji Ke-13 dan 14 Dipastikan Tetap Cair Tahun Ini, Pemprov: Belum Ada Info Resmi Penghapusan

photo author
Mohamad Machrus, Klik Pendidikan
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:14 WIB
Pemprov Sultra memastikan bahwa THR ASN tetap cair tahun ini (bengkaliskab.go.id/umsu.ac.id/editcanva)
Pemprov Sultra memastikan bahwa THR ASN tetap cair tahun ini (bengkaliskab.go.id/umsu.ac.id/editcanva)

5. Dinas Kelautan dan Perikanan: 163 ASN

6. Biro Umum: 149 ASN

Sedangkan instansi dengan jumlah ASN kurang dari 50 orang di antaranya:

1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 47 ASN

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair, Simak Jadwal dan Mekanismenya....

2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): 33 ASN

3. Badan Riset Daerah (Barisda): 41 ASN

4. Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra): 44 ASN

5. Biro Organisasi: 28 ASN

Baca Juga: Miris! Guru Honorer Madrasah Hanya Bergaji Rp125 Ribu per Bulan, Status Kepegawaian Tidak Jelas

6. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo): 36 ASN

7. Biro Pembangunan: 31 ASN

8. Biro Hukum: 30 ASN

Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi sesuai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Machrus

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X