news

Mendikdasmen Fix Alih Fungsikan Dana Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta untuk Hal Ini, Apa Itu?

Kamis, 28 November 2024 | 07:15 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan alih fungsi dana kenaikan gaji untuk sertifikasi guru demi peningkatan kualitas pendidikan. (Instagram/ abe_mukti)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan akan mengalihkan dana kenaikan gaji guru.

Beberapa waktu yang lalu, Mendikdasmen sempat menyampaikan rencana kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta. 

Namun, ternyata wacana tersebut dibatalkan.

Baca Juga: Punya Tabungan Miliaran Hingga Tanah Dimana-mana, Inilah Harta Kekayaan SAFRIZAL ZA Pj Gubernur Aceh

Pembatalan tersebut bukan berarti tidak akan ada alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru.

Mendikdasmen memutuskan untuk mengalihkan dana kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta tersebut untuk sertifikasi.

"Jadi kami tidak menaikkan gaji, tapi menaikkan kesejahteraan melalui sertifikasi," ucapnya.

Baca Juga: 7 Kategori Guru Siap-siap! Mendikdasmen Janji Bakal Siapkan Kuota PPG Tahun 2025

Mendikdasmen optimis bahwa guru lebih membutuhkan sertifikasi dibandingkan kenaikan gaji. 

"Harus dong, harus (optimis). Kalau kita nggak optimis, kita tidak memiliki etos untuk mencapai cita-cita yang mulai," tegas Abdul Mu'ti.

Fenomena yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru di Indonesia yang belum tersertifikasi. 

Baca Juga: Punya 3 Mobil Alphard dan Rumah Mewah Harga Miliaran, Inilah Harta Kekayaan Kridayanti Calon Wali Kota Batu

Oleh karena itu, Mendikdasmen menyatakan bahwa sertifikasi lebih urgent dibandingkan kenaikan gaji.

Dengan meningkatnya jumlah guru yang tersertifikasi, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan akan semakin baik. 

Halaman:

Tags

Terkini