news

Sri Mulyani Siap Cairkan 2 Tunjangan Khusus bagi PNS Kategori Ini pada Agustus 2024

Minggu, 4 Agustus 2024 | 10:08 WIB
Berikut dua jenis tunjangan yang siap dicairkan oleh Sri Mulyani khusus bagi PNS kategori ini pada Agustus 2024 (Instagram/@smindrawati)

Golongan I: Rp18.000 per jam

Golongan II: Rp24.000 per jam

Golongan III: Rp30.000 per jam

Golongan IV: Rp36.000 per jam

2. Uang Makan Lembur

Golongan I dan II: Rp35.000 per hari

Golongan III: Rp37.000 per hari

Golongan IV: Rp41.000 per hari

Baca Juga: MenPAN-RB Tegaskan Seluruh Honorer Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2024, Siap-siap Gaji Gede Pasca Terlantik!

Demikian ulasan mengenai kategori PNS yang mendapatkan dua jenis tunjangan dan siap dicairkan oleh Sri Mulyani paling cepat pada awal Agustus 2024.***

 

Halaman:

Tags

Terkini