news

Calon Pelamar CPNS 2024 dan PPPK Harus Melewati Tahapan Ini untuk Ikut Tes Seleksi

Selasa, 30 Juli 2024 | 16:19 WIB
Bagi pelamar CPNS 2024 dan PPPK wajib melalui tahapan penting ini sebelum mengikuti tes dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. (setkab.go.id diedit menggunakan PicsArt )

"Jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek Apa Saja Persyaratannya Sesuai Aturan Terbaru dari Pemerintah

Lalu, tahapan yang harus dilalui pelamar CPNS 2O24 dan PPPK sebelum ikut tes adalah seleksi administrasi pengadaan ASN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan petunjuk teknis seleksi administrasi perlu kecermatan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Hal itu ditujukan bagi panitia instansi dalam menyusun tentang petunjuk teknis seleksi administrasi.

Baca Juga: Setelah Pendaftaran, Lalu Tes SKD CPNS 2024! Pastikan Dokumen Penting Ini Dibawa dan 3 Hal Lain Perlu Diperhatikan

“Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya," kata Suharmen.

Jadi, bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2024 agar berhati-hati saat melalui tahapan seleksi administrasi.

Tak hanya itu, tahapan-tahapan selanjutnya juga penting untuk diperhatikan agar bisa lolos menjadi Calon Aparatur Sipil Negara. 

Demikian, ulasan mengenai tahapan yang wajib dilalui para pelamar CPNS 2024 dan PPPK sebelum mengikuti tes seleksi.***

Halaman:

Tags

Terkini