"Jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Lalu, tahapan yang harus dilalui pelamar CPNS 2O24 dan PPPK sebelum ikut tes adalah seleksi administrasi pengadaan ASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen mengatakan petunjuk teknis seleksi administrasi perlu kecermatan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Hal itu ditujukan bagi panitia instansi dalam menyusun tentang petunjuk teknis seleksi administrasi.
“Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya," kata Suharmen.
Jadi, bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2024 agar berhati-hati saat melalui tahapan seleksi administrasi.
Tak hanya itu, tahapan-tahapan selanjutnya juga penting untuk diperhatikan agar bisa lolos menjadi Calon Aparatur Sipil Negara.
Demikian, ulasan mengenai tahapan yang wajib dilalui para pelamar CPNS 2024 dan PPPK sebelum mengikuti tes seleksi.***