news

2 Hal ini Sebabkan Pensiunan PNS Tidak Menerima Tunjangan Anak Lagi! Pastikan Anda Bukan Termasuk Salah Satunya

Rabu, 24 Juli 2024 | 12:33 WIB
Tunjangan anak bagi pensiunan PNS bisa saja dihentikan jika terjadi dua hal berikut ini (instagram/taspen)

2. Tidak Memperbarui Surat Keterangan Sekolah Secara Berkala

Penerima tunjangan anak diwajibkan untuk memperbarui surat keterangan sekolah atau kuliah setiap tahun ajaran baru. 

Baca Juga: Membanggakan! Inilah 4 SMA Terbaik di Kota Cilegon Versi LTMPT

Taspen memberikan tenggang waktu hingga 31 Oktober setiap tahunnya untuk pembaruan dokumen ini. 

Jika surat keterangan tidak diperbarui tepat waktu, tunjangan anak tidak akan diberikan.

Untuk memperbarui surat keterangan sekolah, pensiunan PNS dapat melakukannya melalui dua cara:

Baca Juga: CAIR 2025! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, PNS TNI Polri Resmi Terima Tunjangan Sebanyak ini Ketika Ditugaskan Untuk...

- Secara Online: Melalui situs resmi TASPEN di www.tos.taspen.co.id.

- Secara Langsung: Mendatangi kantor cabang Taspen terdekat dan mengurus pembaruan secara langsung dengan petugas.

Pastikan Anda tidak termasuk dalam salah satu dari dua alasan di atas agar tunjangan anak tetap diterima tanpa hambatan.***

Halaman:

Tags

Terkini