KLIK PENDIDIKAN – Nadiem Makarim cairkan tambahan penghasilan (tamsil) guru PNS golongan I, II, III, IV tahun 2024 dan dicairkan setiap 3 bulan sekali.
Untuk menerima tamsil ini para guru PNS golongan I, II, III, IV wajib menaati persyaratan-persyaratan yang sudah disetujui Nadiem Makarim.
Nominal tamsil tahun 2024 bagi guru PNS golongan I, II, III, IV ini sudah ditetapkan sesuai Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023.
Nadiem Makarim dipastikan akan memberikan tamsil tahun 2024 kepada guru PNS golongan I sampai IV jika penuhi persyaratan-persyaratan ini.
Guru PNS golongan I, II, III, IV wajib penuhi persyaratan-persyaratan ini agar mendapatkan tamsil tahun 2024 yang dicairkan Nadiem Makarim.
Nominal tamsil tahun 2024 untuk guru PNS golongan I sampai IV yang ditetapkan Nadiem Makarim memiliki besaran nominal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para PNS.
Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Usul Anggota TNI Diperbolehkan Berbisnis
Inilah persyaratan-persyaratan yang wajib guru PNS golongan I sampai IV penuhi agar mendapatkan tambahan penghasilan tahun 2024 dari Nadiem Makarim sesuai pasal 11 Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023 berisi:
- Memiliki status sebagai Guru PNS di daerah di bawah binaan Kementerian
- Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik
Baca Juga: SELAMAT! Nominal 3 Tunjangan Tambahan bagi PNS Golongan I II III IV ini Akan Cair di Tahun 2025
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV
- Memiliki NUPTK