Baca Juga: Besaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi Guru Non ASN, Nominalnya Segini
e. Bangunan seluas 27 m2 di Jakpus, Rp559.570.000
f. Bangunan seluas 27 m2 di Jakpus, Rp559.570.000
g. Bangunan seluas 142,2 m2 di Jakpus, Rp4.540.656.200
h. Tanah dan Bangunan seluas 414,16 m2/414 m2 di luar negeri, Rp20.589.230.832
i. Tanah da Bangunan seluas 257 m2/ 170 m2 di Kota Tangerang, Rp1.045.887.200
k. Tanah dan Bangunan seluas 301 m2/ 210 m2 di Tangerang, Rp1.224.949.600
l. Tanah dan Bangunan seluas 201 m2/295 m2 di Jaksel, Rp6.002.660.000
2. Alat Transportasi dan Mesin, Rp204.818.000, terdiri dari:
Baca Juga: Menjadi Yang Terbaik Di Provinsi Jawa Tengah, Ternyata Akreditasi 5 SMA Ini Adalah…
a. Motor Honda Rebel tahun 2019, Rp145.000.000
b. Motor Honda Scoopy tahun 2022, Rp22.732.000
c. Motor Honda PCX tahun 2022, Rp37.086.000
C. Harta Bergerak Lainnya, Rp446.520.000