news

CAIR JULI! TUNJANGAN PROFESI TRIWULAN 2 TETAP DIBAYARKAN MESKI GURU SEDANG CUTI, ADA POTONGAN?

Senin, 15 Juli 2024 | 18:33 WIB
Alhamdulillah! Guru sertifikasi yang sedang cuti masih diberikan pencairan tunjangan profesi triwulan di bulan Juli, apakah dikenakan potongan? (bekasikota.go.id)

- Cuti karena alasan penting

- Cuti bersama

- Cuti sakit

Lantas, apakah guru yang sedang cuti mendapatkan potongan tunjangan profesi?

Secara umum, guru yang sedang cuti mendapatkan pencairan tunjangan profesi guru secara penuh.

Baca Juga: Terkenal dengan Bumi Seribu Kyai dan Sejuta Santri, Inilah Aturan Seragam Dinas PNS Pemprov Banten Hari Jumat dan Hari Santri Nasional

Namun, berdasarkan PP Nomor 80 Tahun 2010 maka tetap dikenakan potongan pajak penghasilan dengan ketentuan berikut.

Tidak ada potongan pajak penghasilan untuk guru ASN golongan I dan II.

Lalu, dikenakan potongan pajak penghasilan 5 persen untuk guru ASN golongan III.

Baca Juga: PENSIUNAN PNS AKAN MENDAPATKAN TUNJANGAN ANAK DARI PEMERINTAH SETIAP BULAN JIKA MEMENUHI SYARAT INI

Kemudian, dikenakan potongan pajak penghasilan 15 persen untuk guru ASN golongan IV.

Penting untuk diketahui, guru sertifikasi yang melaksanakan cuti sakit lebih dari 6 bulan maka tidak akan diberikan tunjangan profesi guru.

Demikian ketentuan pemberian tunjangan profesi untuk guru sertifikasi yang sedang cuti beserta potongan pajaknya.***

Halaman:

Tags

Terkini