news

DEAR PENSIUNAN PNS! INILAH 2 PENYEBAB TUNJANGAN ANAK DIHENTIKAN PENCAIRANNYA OLEH TASPEN, SIMAK

Senin, 15 Juli 2024 | 16:01 WIB
Taspen akan hentikan pembayaran tunjangan anak apabila pensiunan PNS tidak melakukan hal ini (instagram.com/@taspen diedit menggunakan Canva)

Pembaruan data juga melampirkan surat keterangan sekolah, sehingga status pendidikan anak menjadi lebih akurat.

Baca Juga: UU ASN Sudah Dilanggar! Honorer Tinggal Miliki Waktu Segini untuk Jadi PPPK

Pensiunan PNS harus melakukan pembaruan data di Taspen setiap pergantian tahun ajaran baru.

Pengumpulan surat keterangan sekolah anak pensiunan PNS paling lambat dilakukan pada 31 Oktober.

Apabila pembaruan data hingga surat keterangan sekolah anak tidak diperbarui maka tunjangan anak akan dihentikan pembayarannya oleh Taspen.

Baca Juga: HORE! SRI MULYANI NAIKKAN UANG LEMBUR PNS TAHUN INI, NOMINALNYA BUKAN RP50 RIBU ATAU RP100 RIBU PER JAM, MELAINKAN...

Karena sudah memasukan tahun ajaran baru, bagi bapak ibu pensiunan PNS yang belum melakukan pembaruan data anak segera diperbarui agar tunjangan anak dapat cair setiap bulan.***

Halaman:

Tags

Terkini